
PK Suryadharma Ali Ditolak, Tetap Dibui 10 Tahun karena Korupsi Haji
MA menolak permohonan PK mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Alhasil, ia tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara karena korupsi ibadah haji.
MA menolak permohonan PK mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Alhasil, ia tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara karena korupsi ibadah haji.
"Sebenarnya di Kementerian Agama itu sepuluh Menteri Agama terakhir, hanya dua yang dari partai, delapan tidak," kata Wapres JK.
Penggeledahan ruang kerja Menteri Agama oleh KPK rupanya pernah terjadi juga pada 2014.
Sudah dua Ketum PPP berurusan dengan KPK karena kasus korupsi. Setelah Suryadharma Ali, kini penggantinya yaitu Romahurmuziy juga mengenakan rompi oranye KPK.
Kiswah Kakbah yang sempat jadi milik Suryadharma Ali terjual Rp 450 juta dalam lelang di KPK. Tahu hal itu, Suryadharma meradang dan minta kiswah dikembalikan.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku kaget mendengar kabar kain kiswah Kakbah yang sempat jadi miliknya laku dengan harga Rp 450 juta.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara.
KPK memamerkan sejumlah barang rampasan yang akan dilelang dari kasus koruptor yang telah inkrah.
Hakim sidang PK Suryadharma Ali diyakini tetap objektif meski saksi yang dihadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Potongan kiswah Kakbah yang menjadi salah satu bukti kasus yang menjerat Suryadharma Ali akan dilelang.