
MA Tolak PK Advokat Penyuap Panitera Pengganti PN Jakpus SGD 28 Ribu
MA menolak PK pengacara Raoul Adhitya. Alhasil, Raoul tetap dihukum selama 5 tahun penjara karena menyuap panitera pengganti PN Jakpus M Santoso.
MA menolak PK pengacara Raoul Adhitya. Alhasil, Raoul tetap dihukum selama 5 tahun penjara karena menyuap panitera pengganti PN Jakpus M Santoso.
Hukuman mantan Manajer Produksi PLN Kitsbu, Muhammad Ali disunat MA. Ali terseret kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Apa alasannya?
Mahkamah Agung (MA), memvonis bebas mantan Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Rahmat Satria di kasus pungli dwelling time
Wajib pajak Teddy Effendi divonis bebas di tingkat pertama dan kasasi. Ia lalu menggugat Kemenkeu dan menang Rp 606 miliar.
MA menyunat hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. OC Kaligis terbukti menyuap Ketua PTUN Medan, Tripeni dkk.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
MA mengabulkan PK Rio Capella dengan meringankan hukuman masa pencabutan hak politik. Adapun pidana pokoknya tidak berubah yaitu Rio dihukum sebagai koruptor.
Hakim agung Surya Jaya dkk menjatuhkan hukuman mati kepada pengirim sabu 58 kg, Widiono. Sebelumnya, Widiono dihukum penjara sumur hidup.
Namun hakim agung Surya Jaya menilai sebaliknya, yaitu Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura itu seharusnya dihukum.
Ia kerap memilih berbeda pendapat dalam berbagai putusan, acapkali mengikuti suara masyarakat, tapi tidak sedikit yang sebaliknya.