
MA Anulir Vonis Mati, Anak Buah-Bos Mafia Narkoba Sama-sama Dibui 20 Tahun
MA menganulir hukuman mati bos mafia Adam menjadi 20 tahun penjara. Belakangan, Adam kembali ditangkap BNN karena menyelundupkan narkoba.
MA menganulir hukuman mati bos mafia Adam menjadi 20 tahun penjara. Belakangan, Adam kembali ditangkap BNN karena menyelundupkan narkoba.
Hukuman mati Adam dianulir Mahkamah Agung (MA) jadi 20 tahun penjara. Adapun anak buah Adam, Hans David Rinaldi dihukum penjara seumur hidup. Aneh!
MA menganulir hukuman mati Adam menjadi 20 tahun penjara. Sayang, MA tak menjelaskan secara jelas mengapa vonis mati diubah jadi 20 tahun penjara.
Adam kembali ditangkap BNN terkait penyelundupan sabu. Terpidana yang sedang meringkuk di penjara itu memilik jejak kelam yang panjang. Ini daftarnya.
Adam ternyata pernah dihukum 8 tahun penjara pada tahun 2000 di kasus narkoba. Belakangan hukuman matinya dianulir MA. Kini, Adam ditangkap BNN lagi.
Hukuman mati Muhammad Adam dianulir MA. Belakangan, Adam ditangkap BNN lagi saat mengendalikan penyelundupan sabu dari balik penjara.
MA menolak permohonan kasasi jaksa atas Dahlan Iskan dalam kasus korupsi aset PT PWU. Alhasil, putusan bebas di tingkat banding dikuatkan.
ICW menyoroti tren putusan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pada 2018. Ada 79 persen terdakwa korupsi divonis ringan, hanya 0,7 persen yang divonis berat.
ICW menyoroti putusan MA yang memangkas hukuman koruptor lewat PK. Terakhir yaitu MA menyunat hukuman Bambang Turyono dalam kasus korupsi irigasi 2008.
MA menolak permohonan PK mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Alhasil, ia tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara karena korupsi ibadah haji.