
Siapa Menghalangi RUU Perampasan Aset?
DPR berkali-kali menolak membahas RUU Perampasan Aset. Bahkan Surat Presiden Jokowi 4 Mei lalu tak ditanggapi. Menko Polhukam Mahfud MD pun mengancam.
DPR berkali-kali menolak membahas RUU Perampasan Aset. Bahkan Surat Presiden Jokowi 4 Mei lalu tak ditanggapi. Menko Polhukam Mahfud MD pun mengancam.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun RUU tersebut masih belum dibahas di DPR. Apa alasannya?
RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan menjadi sorotan banyak pihak. Lantas bagaimana langkah pemerintah terkait hal tersebut?
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah diterima oleh DPR.