detikFinanceKamis, 28 Jun 2018 16:45 WIB
Imbal Hasil Tembus 7,8% Tak Ganggu Penerbitan Surat Utang Negara
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kenaikan imbal hasil obligasi negara bertenor 10 tahun yang mencapai 7,8% tidak akan berdampak rencana penerbitan surat utang.












































