detikJatengSelasa, 30 Jul 2024 20:33 WIB Resmi! Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan Pemerintah resmi menghapus praktik sunan pada perempuan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.