detikSumbagselJumat, 27 Jun 2025 18:30 WIB
Eks Sekwan OKUS Tak Ditahan Usai Digerebek, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan
Eks Sekwan DPRD OKU JA (38) kini sudah lepas dari aturan penahanan 1x24 jam usai digerebek bersama wanita idaman lain MZ di Palembang.












































