
Skandal Korupsi: Vonis Hakim Agung Disunat, Hukuman PNS MA Diperberat
Vonis PNS MA Muhajir Habibie dan Desy Yustria diperberat menjadi 10 tahun penjara. Adapun hakim agung yang disuap, Sudrajad Dimyati, malah disunat.
Vonis PNS MA Muhajir Habibie dan Desy Yustria diperberat menjadi 10 tahun penjara. Adapun hakim agung yang disuap, Sudrajad Dimyati, malah disunat.
Vonis untuk Hakim Agung Sudrajat Dimyati 'didiskon' Pengadilan Tinggi Bandung. Semula Sudrajat divonis 8 tahun, tapi menjadi 7 tahun.
Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati menjalani sidang vonis kasus suap pengurusan perkara di MA. Sudrajat Dimyati divonis delapan tahun penjara.
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah dalam kasus suap penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana.
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun bui. Hakim menyatakan Sudrajad Dimyati sudah menikmati hasil suapnya.
Rumah 'Wakil Tuhan' sejatinya untuk menciptakan keadilan bagi rakyat. Mirisnya, rumah itu malah dijadikan lokasi suap, bahkan oleh hakim agung sendiri.
Muhajir Habibi mendapat suap dengan jumlah 'wah' dalam kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Muhajir merupakan bawahan Sudrajat Dimyati.
KPK menetapkan 13 orang tersangka suap penanganan perkara di lingkungan MA. Dua di antaranya merupakan mantan Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.
MA mempertahankan Ketua Muda MA bidang Perdata, Agung Sumanatha. Sementara sejumlah pejabat lain di MA diberi sanksi buntut OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Penetapan tersangka suap kepada Hakim Agung Sudrajat Dimyati berbuntut panjang. Kini, panggilan 'Yang Mulia' bagi Hakim Agung pun disorot dan menuia pro-kontra.