
Bukan Subsidi Rp 7 Juta Lagi, Ini Insentif buat Motor Listrik
Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk motor listrik. Skemanya bukan subsidi Rp 7 juta lagi, tapi pajak ditanggung pemerintah.
Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk motor listrik. Skemanya bukan subsidi Rp 7 juta lagi, tapi pajak ditanggung pemerintah.
Pemerintah berikan insentif PPN DTP untuk mobil dan bus listrik yang memenuhi syarat TKDN. Ini daftar mobil listrik yang dapat insentif PPN.