detikNewsKamis, 22 Okt 2020 14:53 WIB Jaksa Dakwa Nurhadi Terima Gratifikasi Rp 37 Miliar Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono didakwa terima gratifikasi Rp 37 miliar. Diberikan sejumlah pihak berperkara di lingkungan pengadilan.