
Kasus Suap 'Sapi-Kambing', Mobil Panitera Masih Parkir di PN Jaksel
Mobil Honda HR-V milik panitera pengganti Tarmizi yang disegel KPK sejak Senin (21/8) masih terparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mobil Honda HR-V milik panitera pengganti Tarmizi yang disegel KPK sejak Senin (21/8) masih terparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penanganan perkara yang ditangani Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi antara EFJS dan PT ADI berpihak kepada PT ADI. KPK akan mendalami peran pihak terkait.
Selain menggunakan sandi 'sapi-kambing' Panitera Pengganti PN Jaksel, Tarmizi meminjam rekening orang lain untuk menyamarkan aksinya.
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah itu yang cocok dilekatkan pada koruptor yang akhirnya tertangkap.
Tiga tersangka kasus suap 'sapi-kambing' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditahan oleh KPK.
Hakim PN Jaksel Kartim gagal menemui pihak KPK untuk meminta konfirmasi kasus suap bersandi 'sapi-kambing' di instansinya.
General Manager PT ADI Rachmadi Permana selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap bersandi 'sapi-kambing'.
KPK menetapkan Dirut PT ADI Yunus Nafik sebagai tersangka kasus suap dengan sandi 'sapi-kambing' di PN Jakarta selatan.
KPK menetapkan 1 tersangka lagi terkait kasus suap putusan perkara perdata dengan sandi 'sapi-kambing'. Tersangka baru itu adalah Dirut PT ADI Yunus Nafik.
KPK menetapkan tersangka ketiga, Dirut PT ADI, dalam kasus suap bersandi 'sapi-kambing' di PN Jaksel.