detikNewsSenin, 12 Mar 2018 15:15 WIB
Kasus Suap Sapi-Kambing, Eks Panitera PN Jaksel Divonis 4 Tahun Bui
Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.











































