
KPK Dalami Kasus Korupsi SPAM di Kemen PUPR
Tersangka kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Leonardo Jusminarta Prasetyo, diperiksa KPK. Ia diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Tersangka kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Leonardo Jusminarta Prasetyo, diperiksa KPK. Ia diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Menurut dia 2 orang itu telah menyalahgunakan hasil audit yang masih dalam bentuk draft hingga bisa beredar sampai ke pihak swasta yang sebetulnya tidak boleh.
Ketua BPK RI mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di KemenPUPR, sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta.
KPK memanggil tiga pegawai BPK menjadi saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang menjerat Anggota BPK Rizal Djalil.
Dua pegawai BPK disebut mengembalikan uang ke KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Budi Suharto dan Lily Sundarsih diperiksa KPK. Keduanya merupakan tersangka kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR
Penyidik KPK memanggil Kepala Sub Auditorat IV. A.1 BPK, Sepriyadi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Rabu (9/10). Dia datang dengan menggendong tas berwarna merah.
Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Rizal Djalil.