
Begini Kerangka Besar Kasus Terkait Rizal Djalil, Ada Aliran Rp 100 M
KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka terkait proyek di Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka terkait proyek di Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK membongkar 'permainan' Rizal Djalil sebagai anggota BPK. Rizal diduga meminta proyek di Direktorat SPAM di Kementerian PUPR. Bagaimana caranya?
KPK menjerat anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Anggota BPK Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Kasus suap di balik proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diusut KPK kembali memunculkan adanya tersangka baru.
Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahot Simaremare divonis 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.
Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahot Simaremare membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Kasatker SPAM Strategis Anggiat Partunggul Nahot Simaremare dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.
KPK mengeksekusi empat orang terpidana kasus suap terhadap pejabat Kementerian PUPR. Mereka yang dieksekusi adalah penyuap dalam proyek SPAM Kementerian PUPR.