
KPK Ungkap Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri
KPK mengungkap bahwa tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku berada di luar negeri.
KPK mengungkap bahwa tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku berada di luar negeri.
Keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR, Harun Masiku, masih belum terdeteksi. Polri memastikan membantu proses pencarian Harun Masiku.
Jejak tersangka kasus suap PAW DPR, Harun Masiku, hingga kini tak terdeteksi keberadaannya oleh KPK. KPK meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, diperiksa KPK. Daniel diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PAW DPR yang menjerat Harun Masiku.
Daniel mengaku terakhir bertemu dengan Harun Masiku sekitar 4 tahun lalu di Jakarta. Bahkan dia kaget mendengar kabar soal dugaan Harun Masiku telah meninggal.
ICW mengatakan hari ini genap hari ke-300 pencarian Harun Masiku. ICW mendesak KPK membubarkan Satgas Pemburu Harun Masiku karena dinilai gagal.
Hakim PN Tipikor tidak mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu divonis bersalah menerima suap di pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, jalani sidang tuntutan terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Jaksa KPK tuntut Wahyu dihukum 8 tahun bui.
KPK mempersilakan langkah Wahyu Setiawan yang ingin menjadi justice collaborator. Namun KPK menuturkan Wahyu seharusnya terbuka sedari awal.