
MA Tolak PK Eks Auditor BPK di Kasus Kasus Suap Harley-Fasilitas Karaoke
MA menolak PK mantan auditor BPK, Sigit Yugoharto sehingga tetap dihukum 6 tahun penjara. Sigit terbukti korupsi menerima suap Harley hingga fasilitas karaoke.
MA menolak PK mantan auditor BPK, Sigit Yugoharto sehingga tetap dihukum 6 tahun penjara. Sigit terbukti korupsi menerima suap Harley hingga fasilitas karaoke.
Mantan Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto divonis bersalah menerima suap motor Harley Davidson dari Eks GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi.
Eks Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
KPK mengeksekusi mantan General Manager PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi, Setia Budi, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Auditor BPK Sigit Yugoharto disebut Indra Kharisma mengaku sebagai pengacara saat pertama bertemu untuk melihat motor Harley Davidson.
Deputi General Manager Maintenance Service Management PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Saga Hayyu Suyanto, mengakui ada wanita yang menemani saat karaoke.
Eks General Manager PT Jasa Marga Purbaleunyi, Setia Budi, dinyatakan terbukti bersalah memberi suap motor Harley Davidson kepada auditor BPK Sigit Yugoharto.
Mantan General Manager PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi, Setia Budi divonis 1,5 tahun penjara, dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Auditor BPK Roy Steven mengaku pernah menerima uang Rp 2 juta dari auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK Sigit Yugoharto.