
KPK Cecar Kepala Kanwil BPN Riau soal Suap Pengurusan HGU
KPK memeriksa Kepala Kanwil BPN Riau periode 2019-2022 M Syahrir. Dia dicecar soal penerimaan sejumlah uang dalam pengkondisian pengurusan hak guna usaha (HGU).
KPK memeriksa Kepala Kanwil BPN Riau periode 2019-2022 M Syahrir. Dia dicecar soal penerimaan sejumlah uang dalam pengkondisian pengurusan hak guna usaha (HGU).
KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus suap pengurusan HGU di lingkungan BPN Riau. Dua diantaranya telah dicegah bepergian ke luar negeri.