
Tiba di Lapas Surabaya, Staf Edhy Prabowo Terpidana Kasus Benur Diisolasi Blok COVID-19
KPK eksekusi stafsus eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi ke Lapas Kelas I Surabaya. Andreau dijebloskan blok isolasi COVID-19 terlebih dulu.
KPK eksekusi stafsus eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi ke Lapas Kelas I Surabaya. Andreau dijebloskan blok isolasi COVID-19 terlebih dulu.
Staf mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya dan akan menjalani 4,6 tahun penjara di kasus ekspor benur.
KPK mengeksekusi pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe, ke Lapas Tangerang. Siswadhi menjalani hukuman 4 tahun bui di kasus ekspor benur.
Tim JPU (jaksa penuntut umum) KPK nantinya akan menganalisis putusan Edhy Prabowo terkait kasus suap ekspor benur.
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo hari ini menghadapi sidang pembacaan putusan kasus suap ekspor benur. Edhy akan divonis bersama stafsus dan sekretaris pribadinya.
Edhy Prabowo bercerita tentang kehidupannya hingga bertemu Prabowo Subianto. Edhy mengatakan Prabowo adalah penyelamatnya ketika dia sedang terpuruk.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo akan menghadapi sidang pembacaan putusan pada Kamis, 15 Juli 2021. Edhy akan divonis bersama stafsus dan sekretaris pribadinya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, meminta maaf kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto.
Besaran tuntutan 5 tahun penjara untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sorotan. Kritik pun berdatangan.
Alih-alih dituntut hukuman bui tinggi, Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun. Ini diyakini sebagai bukti tren pemberantasan korupsi yang sudah menurun.