
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Kutai Timur Nonaktif ke Lapas Tangerang dan Bontang
KPK mengeksekusi penyuap Bupati Kutai Timur Nonaktif Ismunandar, Aditya Maharani Yuono ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
KPK mengeksekusi penyuap Bupati Kutai Timur Nonaktif Ismunandar, Aditya Maharani Yuono ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Proses penyidikan kasus suap proyek infrastruktur Kutai Timur telah dirampungkan KPK. Dua tersangka, Ismunandar dan Encek UR Firgasih pun akan segera disidang.
KPK telah menuntaskan berkas perkara lima orang penerima suap terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Kutim. Para tersangka akan segera disidang.
Bupati Kutai Timur Nonaktif Ismunandar kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.
KPK memeriksa sejumlah tersangka hari ini, Selasa (22/9/2020). Para tersangka diantaranya menantu eks Sekretaris MA hingga mantan anggota DPRD Sumut.
KPK melimpahkan berkas perkara Aditya Maharani dan Deky Aryanto ke PN Samarinda terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Kutai Timur (Kutim).
KPK memanggil anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani terkait dugaan suap pekerjaan infrastruktur. Ramadhani dipanggil guna diperiksa sebagai saksi.
Penyidik KPK telah menyelesaikan berkas perkara dua penyuap Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Dua penyuap Ismunandar itu segera disidang.
Selain Ismunandar, KPK juga menahan Bapenda Kutim Musyaffa. Ia diduga menerima suap Rp 4,8 miliar terkait proyek di Kutai Timur.
Penyidik KPK kembali memanggil Bupati nonaktif Kutai Timur (Kutim) Ismunandar terkait dugaan suap pekerjaan infrastruktur.