
KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka Baru Suap Antar-BUMN
KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.
KPK mencari tahu aliran dana terkait pengadaan proyek baggage handling system (BHS).
KPK memanggil Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara terkait kasus dugaan suap antar-BUMN.
KPK memeriksa Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai saksi terkait kasus dugaan suap antar-BUMN.
Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap antar-BUMN.
KPK memanggil Direktur PT INTI, Darman Mappangara. Darman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
Setidaknya 4 pejabat di lingkungan PT Angkasa Pura (AP) II diminta penyidik KPK untuk hadir menjalani pemeriksaan terkait kasus suap antar-BUMN.
KPK memanggil Vice President of Operation & Business Development PT Angkasa Pura Propertindo Pandu Mayor Hermawan.
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) membantah jika pegawainya ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Begini penjelasan KPK.
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) menepis kabar bahwa pegawainya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.