
6 Fakta Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel: Soal Narkoba hingga Penahanan
Ini 6 fakta terbaru suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Tangsel.
Ini 6 fakta terbaru suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Tangsel.
Berikut 6 fakta terkait suami melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah dalam kondisi hamil di Tangsel.
Budyanto Djauhari alias BD (38) sempat menebar ancaman kepada istrinya setelah melakukan KDRT. Polisi menjadikan ancaman itu sebagai barang bukti.
Budyanto Djauhari kabur-kaburan usai tahu aksi KDRT terhadap istrinya yang lagi hamil viral di medsos. Ia kabur ke Bogor hingga Bandung.
Suami di Serpong tega melakukan KDRT terhadap istri yang sedang hamil. Polisi menduga pelaku melakukan KDRT dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto memintaa maaf terkait penanganan kasus suami KDRT istri hamil. Ia berjanji mengevaluasi penyidik.
Budyanto Djauhari tak membantah dirinya pernah dipenjara terkait kasus narkoba. Namun, Budyanto menepis kabar yang menyebutnya penjual narkoba.
Budyanto Djauhari, suami KDRT istri hamil di Serpong mengaku salah. Ia meminta maaf dan mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan kepada sang istri.
Polisi menghadirkan BD, suami KDRT istri hamil di Tangsel. Ini tampang BD.
Suami KDRT istri hamil di Serpong, Tangsel, akhirnya ditangkap. Tersangka, BD ditangkap di apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.