
Polisi Dalami Budyanto KDRT Istri Hamil Pernah Ditahan Kasus Narkoba
Budyanto Djauhari alias BD (38) tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata pernah ditangkap terkait kasus narkoba.
Budyanto Djauhari alias BD (38) tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata pernah ditangkap terkait kasus narkoba.
Budyanto Djauhari alias BD (38) sempat menebar ancaman kepada istrinya setelah melakukan KDRT. Polisi menjadikan ancaman itu sebagai barang bukti.
Budyanto Djauhari kabur-kaburan usai tahu aksi KDRT terhadap istrinya yang lagi hamil viral di medsos. Ia kabur ke Bogor hingga Bandung.
Budyanto Djauhari (38), tersangka KDRT terhadap istri, ditangkap polisi setelah kabur ke sejumlah daerah. Kali ini Budyanto ditahan polisi.
Suami di Serpong tega melakukan KDRT terhadap istri yang sedang hamil. Polisi menduga pelaku melakukan KDRT dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto selingkuh hingga akhirnya terjadi KDRT.
KemenPPPA menyoroti kasus KDRT oleh suami di Serpong terhadap istrinya yang sedang hamil. KemenPPPA memastikan semua kebutuhan korban.
Ahmad Sahroni yakin pelaku KDRT terhadap istri yang hamil di Serpong akan segera ditangkap. Menurutnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) wajib menahan pelaku.
BD kini diburu polisi setelah sebelumnya tidak ditahan usai KDRT ke istrinya yang hamil. BD diburu karena menebar ancaman pembantaian ke korban dan keluarganya.
Suami KDRT istri hamil di Tangsel mengirimkan ancaman pembantaian terhadap korban dan keluarganya. Ancaman itu dikirim pelaku lewat voice note.