
6 Fakta Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel: Soal Narkoba hingga Penahanan
Ini 6 fakta terbaru suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Tangsel.
Ini 6 fakta terbaru suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Tangsel.
Berikut 6 fakta terkait suami melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah dalam kondisi hamil di Tangsel.
Seorang suami melakukan KDRT ke istri hamil di Serpong. Sempat tak ditahan, tersangka akhirnya ditangkap dan ditahan usai kabur-kaburan.
Budyanto Djauhari alias BD (38) tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata pernah ditangkap terkait kasus narkoba.
Budyanto Djauhari alias BD (38) sempat menebar ancaman kepada istrinya setelah melakukan KDRT. Polisi menjadikan ancaman itu sebagai barang bukti.
Budyanto Djauhari kabur-kaburan usai tahu aksi KDRT terhadap istrinya yang lagi hamil viral di medsos. Ia kabur ke Bogor hingga Bandung.
Budyanto Djauhari (38), tersangka KDRT terhadap istri, ditangkap polisi setelah kabur ke sejumlah daerah. Kali ini Budyanto ditahan polisi.
Suami di Serpong tega melakukan KDRT terhadap istri yang sedang hamil. Polisi menduga pelaku melakukan KDRT dalam kondisi terpengaruh narkoba.
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto memintaa maaf terkait penanganan kasus suami KDRT istri hamil. Ia berjanji mengevaluasi penyidik.
Budyanto Djauhari tak membantah dirinya pernah dipenjara terkait kasus narkoba. Namun, Budyanto menepis kabar yang menyebutnya penjual narkoba.