detikJabarSelasa, 11 Mar 2025 12:00 WIB 4 Pelaku Pemalsu STNK Diringkus Polisi di Cianjur Polres Cianjur menangkap empat pelaku sindikat pembuat STNK palsu, termasuk seorang Jenderal Muda. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.