
Dewas Pecat Penyidik KPK Robin Penerima Suap!
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memecat penyidik dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia dipecat karena melanggar etik.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memecat penyidik dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia dipecat karena melanggar etik.
Azis Syamsuddin diperiksa Dewas KPK sebagai saksi sidang etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Apa isi pemeriksaan Dewas terhadap Azis?
Kabag Sekretariat DPR RI Chrysanthi Permatasari absen saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
KPK terus mengusut dugaan suap terhadap penyidiknya, AKP Robin. Terbaru, KPK memeriksa Walkot Cimahi nonaktif Ajay M Priatna terkait dugaan suap ke AKP Robin.
Walkot Cimahi nonaktif Ajay M Priatna diperiksa KPK. Ajay dicecar pengurusan permasalahan hukum yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku penyidik KPK.
Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR terkait namanya yang masuk pusaran kasus dugaan suap penyidik KPK. Formappi menilai MKD mengulur waktu memproses Azis.
Penyidik KPK dari Polri AKP Robin sudah menjalani pemeriksaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Setelah pemeriksaan selesai, AKP Robin segera disidangkan.
KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di gedung DPR. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Ditangkapnya penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju mencoreng citra KPK.
Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyindir soal letak kata 'korupsi' yang tak lagi di luar logo KPK. Plt Jubir KPK Ali Fikri memberi penjelasan.