
Dugaan Azis Syamsuddin Beri Duit ke Eks Penyidik KPK, Firli Bicara Bukti
Ketua KPK Firli enggan berkomentar soal dugaan aliran duit Azis Syamsuddin ke AKP Stepanus Robin Pattuju. Firli berbicara perihal bukti-bukti.
Ketua KPK Firli enggan berkomentar soal dugaan aliran duit Azis Syamsuddin ke AKP Stepanus Robin Pattuju. Firli berbicara perihal bukti-bukti.
Dugaan Azis Syamsuddin memberikan duit Rp 3,15 miliar ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengemuka. Untuk apa duit tersebut?
AKP Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK yang ditetapkan tersangka penerima suap sungguh mengagetkan publik. Oknum internal KPK yang bermain rasuah.
Aliran duit untuk AKP Robin diungkap oleh Dewas KPK. Robin disebut menerima duit miliaran dari Azis Syamsuddin hingga Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Syahrial.
Dewas KPK menyebut ada Rp 3,15 dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin yang merupakan tersangka kasus suap. KPK mengatakan akan menelusuri dugaan pemberian uang itu.
Dewas KPK mengungkap sejumlah fakta dalam sidang etik yang dilakukan terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya soal duit dari Azis Syamsuddin.
Dewas KPK memecat tidak hormat AKP Robin terkait kasus suap wali kota Tanjungbalai. Ini sederet pernyataan Dewas KPK dalam sidang.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memecat penyidik dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia dipecat karena melanggar etik.
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan vonis pecat kepada AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) karena bersalah melanggar kode etik. Robin meminta maaf kepada KPK dan Polri.
Dewan Pengawas KPK memecat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju karena melakukan pelanggaran kode etik. Ini pelanggaran etik berat yang dilakukan AKP Robin