
Perkara Baru Wajah Lama saat Robin Diperiksa KPK
Pungli di Rutan KPK terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023. Selama empat tahun para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 6,3 miliar.
Pungli di Rutan KPK terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023. Selama empat tahun para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 6,3 miliar.
Azis Syamsuddin mengajukan pleidoi atau nota keberatan terhadap tuntutan jaksa di kasus suap eks penyidik KPK. Diagendakan, pledoi akan dibacakan hari ini.
KPK angkat bicara soal desakan dari para pegiat antikorupsi soal alasan jaksa KPK hanya menuntut Azis Syamsuddin selama 4 tahun 2 bulan di kasus dugaan suap.
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin sempat menyebut sosok rentenir bernama Nanang. Cerita Robin itu membuat hakim menegur, kini giliran jaksa KPK yang menuding Robin berbohong.
Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Azis juga dituntut hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Azis Syamsuddin saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku pernah ditakut-takuti mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang yang disebut sebagai pinjaman totalnya Rp 210 juta ke mantan penyidik KPK AKP Robin.
AKP Stepanus Robin Pattuju, dinyatakan bersalah bersalah menerima suap dari sejumlah orang yang totalnya Rp 11,538 miliar. Dia pun divonis 11 tahun penjara.
Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, kecewa permohonan justice collaborator-nya ditolak karena tidak relevan. Menurut Robin, JC-nya relevan dengan perkara ini.