
KPU Beri Waktu 3 Hari Eks Koruptor Lengkapi Syarat Pencalonan
KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) caleg besok. KPU beri waktu 3 hari bakal caleg eks koruptor untuk lengkapi syarat setelah PKPU diundangkan.
KPU akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) caleg besok. KPU beri waktu 3 hari bakal caleg eks koruptor untuk lengkapi syarat setelah PKPU diundangkan.
PAN menilai pemberian tanda pada caleg eks napi koruptor di surat suara Pemilu 2019 tindakan diskriminatif.
KPU mempertimbangkan memberi tanda eks napi koruptor pada surat suara Pemilu 2019. Gerindra menilai penandaan tersebut berpotensi melanggar HAM.