
Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Lukas Enembe, Sidang Lanjut Pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengajukan permohonan penggunaan laptop di rumah tahanan (rutan).
Dia menyinggung tak ada yang dilakukan penyidikan atau penuntutan perintangan penyidikan, padahal Harun Masiku tak kunjung ditangkap.
Gagalnya skenario mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan dalih sakit untuk bisa kabur ke Filipina.
Tim Jaksa KPK menguraikan peran pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Roy diduga melakukan pengerahan massa untuk menggeruduk Mako Brimob Jayapura.
Surat rujukan yang dibuat 11 September hanya dalih untuk membawa Lukas ke luar negeri. Pasalnya pada 9 September 2022, tim Lukas telah memesan private jet.
Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjalani sidang dakwaan. Roy Rening didakwa dalam kasus perintangan penyidikan.
Kasus perintangan penyidikan dengan tersangka PH Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, segera disidang. Sidang perdana kasus tersebut digelar besok.
KPK telah menuntaskan berkas perkara dugaan merintangi penyidikan kasus suap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan tersangka Stefanus Roy Rening.
Aloysius diperiksa pada Jumat (19/5). Dia menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.