
Eks Penyidik Robin Pattuju Juga Kena Pungli Saat Ditahan di Rutan KPK
Meski berstatus sebagai mantan penyidik, Robin juga diwajibkan membayar iuran Rp 8-10 juta/bulan.
Meski berstatus sebagai mantan penyidik, Robin juga diwajibkan membayar iuran Rp 8-10 juta/bulan.
Jaksa KPK menyebut mantan penyidik KPK AKP Robin memiliki safe house yang digunakan untuk transaksi pembagian uang suap perkara. Robin pun menjelaskan.
Azis Syamsudin jalani pemeriksaan perdana di KPK selama 3 jam terkait kasus dugaan suap kasus korupsi di Lampung Tengah.