
Sosok Rektor UI yang Kini Boleh Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Rektor UI jadi sorotan setelah kini 'aman' merangkap jabatan dari komisaris bank BUMN. Siapa sebenarnya sosok sang rektor?
Rektor UI jadi sorotan setelah kini 'aman' merangkap jabatan dari komisaris bank BUMN. Siapa sebenarnya sosok sang rektor?
Ari Kuncoro menjadi sorotan karena sebagai Rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah.
"Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak, termasuk lintas kementerian," kata Ketua MWA UI Saleh Husin.
Rangkap jabatan Rektor UI jadi sorotan karena melanggar aturan. Belakangan, aturan yang melarang rangkap jabatan direvisi, sorotan kian menjadi-jadi.
Statuta tersebut kini memungkinkan rektor Universitas Indonesia(UI) merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan pelat merah alias BUMN.
Pasalnya, perubahan tersebut terjadi ketika rangkap jabatan Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Utama BRI mendapatkan sorotan publik karena melanggar Statuta UI
Dulu, Rektor UI yang merangkap jabatan komisaris perusahaan dinilai melanggar statuta. Kini, statuta sudah direvisi dan tak ada lagi larangan itu.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro disebut melanggar statuta karena rangkap jabatan. Begini selengkapnya.