
Kantongi Data 81 WNI Pemilik Uang Rp 18,9 T, Ini Langkah Pajak
Ditjen Pajak mengungkap uang Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura adalah milik 81 WNI. Apa langkah selanjutnya?
Ditjen Pajak mengungkap uang Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura adalah milik 81 WNI. Apa langkah selanjutnya?
"(Mereka) takut dengan pajak. Data di Jersey dan Guernsey kan akan dilaporkan reporting standart, nah itu mereka takut," kata Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Ditjen Pajak menyebut uang Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura milik 81 WNI dan mereka semuanya adalah pebisnis.
Ditjen Pajak mengungkap transfer uang sebesar Rp 18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura dilakukan 81 orang Indonesia
PPATK menerima laporan ada beberapa orang RI memindahkan dana hingga Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah transfer dana sebesar itu?
PPATK menerima informasi dana Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura dilakukan oleh beberapa orang, bukan cuma satu orang.
Sejak Januari 2017 PPATK sudah menerima informasi tentang nasabah Indonesia yang transfer Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura akhir 2015.
Nasabah Indonesia transfer Rp 18,9 triliun dari Standard Chartered Guernsey di Inggris ke Singapura. Pertanyaannya hindari apa?
Nasabah Indonesia transfer Rp 18,9 triliun dari Standard Chartered Bank Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah?
Regulator keuangan Eropa dan Asia sedang menyelidiki transfer duit sebesar Rp 18,9 T nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered.