
Heboh Uang Rp 18,9 T yang Ditransfer ke Singapura Milik 81 WNI
Ditjen Pajak mengungkap transfer uang sebesar Rp 18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura dilakukan 81 orang Indonesia
Ditjen Pajak mengungkap transfer uang sebesar Rp 18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura dilakukan 81 orang Indonesia
PPATK menerima laporan ada beberapa orang RI memindahkan dana hingga Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah transfer dana sebesar itu?
PPATK menerima informasi dana Rp 18,9 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura dilakukan oleh beberapa orang, bukan cuma satu orang.
Sejak Januari 2017 PPATK sudah menerima informasi tentang nasabah Indonesia yang transfer Rp 18,9 triliun dari Guernsey (Inggris) ke Singapura akhir 2015.
Nasabah Indonesia transfer Rp 18,9 triliun dari Standard Chartered Guernsey di Inggris ke Singapura. Pertanyaannya hindari apa?
Nasabah Indonesia transfer Rp 18,9 triliun dari Standard Chartered Bank Guernsey (Inggris) ke Singapura. Wajarkah?
Regulator keuangan Eropa dan Asia sedang menyelidiki transfer duit sebesar Rp 18,9 T nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered.
Transfer duit seorang nasabah Indonesia dari Inggris ke Singapura jadi sorotan regulator keuangan Eropa dan Asia.
Transfer duit sebesar USD 1,4 miliar milik nasabah Indonesia jadi perhatian regulator Eropa dan Asia. Ditjen Pajak memantau informasi ini.
Investasi asing yang masuk ke Indonesia saat ini masih didominasi oleh negara di Asia Timur. Ini alasannya.