
Dirjen Pajak Kantongi Identitas Nasabah RI yang Transfer Rp 18,9 T
Regulator keuangan Eropa dan Asia sedang menyelidiki transfer duit sebesar Rp 18,9 T nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered.
Regulator keuangan Eropa dan Asia sedang menyelidiki transfer duit sebesar Rp 18,9 T nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered.
Transfer duit seorang nasabah Indonesia dari Inggris ke Singapura jadi sorotan regulator keuangan Eropa dan Asia.
Transfer duit sebesar USD 1,4 miliar milik nasabah Indonesia jadi perhatian regulator Eropa dan Asia. Ditjen Pajak memantau informasi ini.