
Stafsus-Sespri Edhy Prabowo Divonis 4,5 dan 4 Tahun Penjara
Mereka terbukti bersalah menerima uang suap dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur bersama Edhy Prabowo.
Mereka terbukti bersalah menerima uang suap dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur bersama Edhy Prabowo.
Penyidik KPK memanggil enam saksi terkait kasus suap ekspor benur. Satu di antaranya Gellwynn DH Yusuf, mantan stafsus Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," kata Ali Fikri.