detikNewsMinggu, 07 Nov 2021 22:02 WIB
Pedoman Baru Jaksa Agung, Penyalahguna Narkoba Kini Direhabilitasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan aturan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau narkoba melalui proses rehabilitasi.












































