detikNewsSenin, 20 Okt 2025 12:37 WIB
Jaksa Agung Sebut 'Gunung Duit' Ditampilkan Tak Sampai Rp 13 T, Ini Alasannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun kepada negara.












































