
Sri Rahayu Ditangkap karena Hatespeech Jokowi, Ini Kata Menkominfo
Sri Rahayu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. Terkait ini, Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Sri Rahayu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook. Terkait ini, Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Sebelum menangkap Sri Rahayu, polisi sudah lebih dahulu memeriksa ahli bahasa untuk mengkaji konten Facebook-nya.
Polisi menyebut Sri Rahayu mempublikasikan konten penghinaan terhadap Jokowi lewat Facebook.
Sri Rahayu akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Sri selama beberapa waktu terjebak di Kota Raqqah, Suriah.
Selama perjalanan meninggalkan Suriah Sri Rahayu ditemani oleh majikannya. Petugas KBRI menjemput Sri di tengah perjalanan
Sri Rahayu telah bekerja di Suriah sejak tahun 2010. Namun dia baru betul-betul menjadi saksi hidup geliat konflik di sana selama menetap di Raqqah sejak 2013.