
Sandiaga Sebut Spa di Bali Tak Kena Kenaikan Pajak Hiburan 40%
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa industri spa tak masuk dalam kenaikan pajak hiburan 40% karena spa bagian dari kebugaran bukan hiburan.
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa industri spa tak masuk dalam kenaikan pajak hiburan 40% karena spa bagian dari kebugaran bukan hiburan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati keberatan dengan kenaikan pajak tempat spa sebesar 40%. Dia akan gugat ke MK.
Pemerintah Provinsi Bali cukup heran dengan dimasukkannya tempat spa ke dalam kategori tempat hiburan dan dikenai pajak dengan tarif baru sebesar 40%.
Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan usaha Spa di Bali tidak akan terdampak kenaikan pajak hiburan dari 15% ke 40-75%.
Pemilik tempat spa di Bali mengeluh soal kenaikan pajak hiburan yang sebelumnya cuma 15%, kini menjadi 40%. Mereka minta diberi napas dulu.
Pelaku usaha merespon akan pajak 40 persen untuk layanan spa. Mereka meminta waktu penerapan aturan itu.
Begini penjelasan usaha spa dipungut pajak hiburan dan kesenian sebesar 40 persen pada 2024
Berikut ini 17 tempat spa dan sauna di Makassar yang bisa dikunjungi untuk melepas penat.
Pijat drainase limfatik bukanlah teknik baru dalam dunia pemijatan. Pemijatan jenis ini populer di Brazil dan mulai mendunia, termasuk di Indonesia.
Untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan para pecinta relaksasi dan perawatan tubuh, sebuah destinasi wisata spa hadir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.