detikNewsKamis, 28 Nov 2019 21:20 WIB
KPK Tegaskan Penerbitan SP3 Hanya untuk Tersangka Meninggal
KPK mengatakan saat ini penerbitan SP3 hanya ditujukan bagi orang yang telah meninggal dunia. KPK menilai jangan sampai SP3 disalahartikan.











































