detikSulselSelasa, 23 Apr 2024 21:45 WIB
Kejati Sulsel Tangkap Sejoli Buronan Kasus Perzinaan di Makassar
Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap sejoli berinisial FE dan RI, terpidana kasus perzinaan.












































