
Detik-detik Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir
Majelis Hakim memutuskan bebas terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Dakwaan jaksa KPK di kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dinilai lemah.
Majelis Hakim memutuskan bebas terhadap mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Dakwaan jaksa KPK di kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dinilai lemah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, mantan Dirut PLN Sofyan Basir memiliki kekayaan Rp 119,96 miliar.
Sofyan Basir bebas dari tuntutan hukuman. Sofyan dinyatakan majelis hakim tidak terbukti melakukan perbuatan pidana yang dituntut jaksa KPK
Vonis bebas Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir bakal menjadi tanya besar bagi publik karena terjadi di tengah isu pelemahan KPK.
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh pengadilan. Netizen pun mulai banyak menanggapi berita ini.
Mantan Dirut PLN ini miliki mobil mewah. Mereknya pun dari beragam pabrikan, dari Jepang sampai Eropa.
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas. Suasana haru langsung memenuhi ruang sidang.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa KPK terkejut majelis hakim memvonis bebas terhadap Sofyan Basir.
Selain Sofyan Basir, ada dua terdakwa yang divonis bebas di Pengadilan Tipikor Bandung dan Pekanbaru. Siapa saja?