
Sofyan Basir Divonis Bebas, Wapres Ma'ruf: Kita Hormati Proses Hukum
"Kalau ada pihak yang tidak puas, bisa mengajukan banding. Semuanya bisa dilakukan," ucap Ma'ruf.
"Kalau ada pihak yang tidak puas, bisa mengajukan banding. Semuanya bisa dilakukan," ucap Ma'ruf.
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pihak Istana menyatakan menghormati putusan pengadilan tersebut.
Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir, adalah terdakwa yang divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Lalu, ada lagi yang divonis bebas, siapa ya?
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir telah divonis bebas. Sofyan bisa jadi dirut PLN lagi?
Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat majelis akhirnya memutus bebas Sofyan.
Pimpinan KPK sudah bertemu untuk membahas vonis bebas yang diterima mantan Dirut PLN Sofyan Basir. KPK memastikan akan mengambil upaya hukum.
Kedua tangan Sofyan Basir menengadah seraya memanjatkan doa. Kebebasan dari ketokan palu hakimlah yang memang Sofyan dambakan.
Berita terpopuler detikFinance Senin (4/11) adalah tentang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, dan bisakah Sofyan Basir jadi Dirut PLN lagi?
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas. Dia pun keluar dari rutan KPK.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir meninggalkan rutan KPK setelah divonis bebas. Dia mengatakan akan langsung pulang ke rumah.