
Istana Hormati Vonis Bebas Sofyan Basir
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pihak Istana menyatakan menghormati putusan pengadilan tersebut.
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pihak Istana menyatakan menghormati putusan pengadilan tersebut.
Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat majelis akhirnya memutus bebas Sofyan.
Pimpinan KPK sudah bertemu untuk membahas vonis bebas yang diterima mantan Dirut PLN Sofyan Basir. KPK memastikan akan mengambil upaya hukum.
Kedua tangan Sofyan Basir menengadah seraya memanjatkan doa. Kebebasan dari ketokan palu hakimlah yang memang Sofyan dambakan.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas. Dia pun keluar dari rutan KPK.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir meninggalkan rutan KPK setelah divonis bebas. Dia mengatakan akan langsung pulang ke rumah.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas. Dia pun keluar dari rutan KPK.
Kuasa hukum mantan Dirut PLN Sofyan Basir mendatangi rutan KPK. Mereka datang untuk mengurus keperluan administrasi pembebasan kliennya.
Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas terkait kasus suap pada proyek PLTU Riau I. Berikut ini penjelasan tentang proyek PLTU Riau 1.
ICW mengaku kecewa atas putusan bebas terhadap mantan Sofyan Basir. ICW mendorong KPK mengajukan kasasi.