detikNewsRabu, 01 Jul 2020 16:39 WIB
Akta Kelahiran dan KK Sekarang Dicetak Pakai Kertas HVS
Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.

