detikSumbagselKamis, 17 Sep 2026 12:31 WIB Oknum Guru SMKN 1 Palembang Divonis 15 Bulan Penjara Oknum guru SMK Negeri 1 Palembang, Ferta Yulianti, divonis 1 tahun 3 bulan penjara karena kasus penipuan uang Rp 75,5 juta.