detikNewsRabu, 13 Mar 2019 00:17 WIB
Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 37 M ke Singapura Digagalkan
Petugas Pangkalan TNI AL Kota Batam dan Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) Batam menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 37,2 miliar.










































