detikJabarMinggu, 08 Des 2024 20:30 WIB Pria Beristri Terjerat Skandal Tak Senonoh di Mal Bandung Pria beristri, FA, ditangkap setelah melakukan aksi tak senonoh di toko Bandung. Ia dijerat hukum dengan ancaman 10 tahun penjara.