
Drama Poliandri di Cianjur Berakhir Usai Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta
Kasus poliandri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diselesaikan dengan musyawarah. Suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi Rp 10 juta kepada suami pertama.
Kasus poliandri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diselesaikan dengan musyawarah. Suami kedua NN bakal memberi uang ganti rugi Rp 10 juta kepada suami pertama.
Ayu pasrah menjalani vonis 3 tahun bui karena kasus penipuan dengan modus poliandri. Dia mengisi hari dengan berbagi keahlian salonnya untuk napi perempuan.
Ayu tertawa ketika fotonya mengukur tensi kakek-nenek disebut modusnya menipu sebagai dokter. Ayu, yang telah divonis 3 tahun, punya versi cerita berbeda.
Ayu, yang dikenal karena isu penipuan berbau poliandri, kini sudah divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara. Berikut adalah fakta-fakta soal kasus itu.
Serangkaian tipu muslihat dilakukan Ayu. Salah satunya Ayu mengaku butuh biaya untuk menyelesaikan studi S2-nya di UGM.
Akal bulus Ayu akhirnya terungkap jua. Kini, ia meringkuk di penjara. Bagaimana kehidupan suami pertamanya?