
Vonis Korupsi Eks Presiden Korsel Ditambah Jadi 25 Tahun Bui
Pengadilan banding Korsel menambah vonis mantan Presiden Park Geun-Hye dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Vonis Park menjadi 25 tahun penjara.
Pengadilan banding Korsel menambah vonis mantan Presiden Park Geun-Hye dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Vonis Park menjadi 25 tahun penjara.
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye dibui 8 tahun atas dakwaan menerima dana dari badan intelijen Korsel. Dengan demikian, total vonisnya 32 tahun penjara.
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye divonis 24 tahun bui usai dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemaksaan, tapi ia menyatakan banding.
Park Geun-Hye yang baru divonis 24 tahun penjara atas kasus korupsi, mencetak sejarah sebagai presiden wanita pertama di Korsel. Seperti apa kisahnya?
Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah atas penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemaksaan. Park divonis 24 tahun penjara oleh pengadilan.
Mantan Presiden Korsel Lee Myung-Bak yang baru ditangkap, menjadi mantan presiden kelima yang terjerat korupsi. Siapa saja yang lain?
Satu lagi mantan Presiden Korsel terseret skandal penyuapan. Lee Myung-Bak telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan akan diperiksa jaksa Korsel.
Jaksa Korsel menuntut hukuman 30 tahun penjara untuk mantan Presiden Park Geun-Hye terkait skandal korupsi yang mengguncang Korsel tahun lalu.
Choi Soon-Sil, teman dekat mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye yang ada di pusat skandal korupsi menghebohkan, dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Persidangan kasus korupsi mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye berlanjut. Kali ini, Park didakwa menerima suap jutaan dolar AS dari badan intelijen Korsel.