
Sindikat Judol Retas Situs Pemerintah Lulusan SMK dan S1 Teknik Informatika
Polisi mengatakan para peretas berlatar belakang sekolah kejuruan dan sarjana Teknik Informatika.
Polisi mengatakan para peretas berlatar belakang sekolah kejuruan dan sarjana Teknik Informatika.
Polres Jakbar menangkap sindikat yang sudah meretas 855 situs pemerintah dan kampus untuk disewakan menjadi situs judi online (judol).
Polres Jakbar menangkap 7 orang peretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online. Sindikat ini meraup Rp 170 miliar dalam tiga bulan terakhir.
Dendi Syaimam, terdakwa peretas situs Balitbang Jatim dituntut pidana penjara selama 1 tahun. Ia juga dijatuhkan denda sebesar Rp 5 juta subsider 3 bulan.
Situs Balitbang Jatim telah diretas pada Maret 2023. Hacker pelaku peretasan itu tengah disidang. Terungkap bahwa hacker itu bekerja untuk bos judi di Kamboja.
Sebanyak 683 situs pemerintah dan pendidikan dinonaktifkan gara-gara disusupi judi online. Kementerian Kominfo menyebutkan mayoritas sudah tidak dipakai lagi.